Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

    “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang, ” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8?ngan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

    Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ” tuturnya.

    Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

    Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

    Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

    “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP, ” jelasnya.

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

    “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang, ” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8?ngan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

    Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ” tuturnya.

    Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

    Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

    Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

    “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP, ” jelasnya.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Perketat Keamanan Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi ERB Secara Virtual Zoom
    "Pipas Rutan Balikpapan Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Samarinda"
    Rutan Kelas IIA Balikpapan Terima Hibah Mobil Dinas dari Rudenim Balikpapan 3
    Rutan Balikpapan Dan KPU Kota Balikpapan Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada Tahanan dan Warga Binaan
    Raih Prestasi, Kanwil Kemenkumham Kaltim Peringkat Pertama Kinerja Pengamanan BMN Terbaik
    Rutan Kelas IIA Balikpapan Terima Hibah Mobil Dinas dari Rudenim Balikpapan 3
    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai Melalui Virtual Zoom
    Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023
    Rutan Balikpapan Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi ERB Secara Virtual Zoom
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Perihal Pentingnya Hak Keperdataan Anak Oleh BHP Surabaya
    Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023
    Tingkatkan Keterampilan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pelatihan Keterampilan Menjahit Bersama DP3AKB Kota Balikpapan Dan Yayasan AEBA
    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai Melalui Virtual Zoom
    Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Dengan Baznas Kota Balikpapan

    Ikuti Kami