Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

    Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

    Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

    “Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum, ” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

    Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

    “Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana, ” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

    Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

    Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

    “Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional, ” kata Yasonna.

    Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional 

    Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

    "Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia, " ucap Koster.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

    "Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini, " ucap Asep.

    Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham:...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Balikpapan Serahkan Remisi Umum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi ERB Secara Virtual Zoom
    "Pipas Rutan Balikpapan Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan Ziarah Makam dan Tabur Bunga di Samarinda"
    Rutan Kelas IIA Balikpapan Terima Hibah Mobil Dinas dari Rudenim Balikpapan 3
    Rutan Balikpapan Dan KPU Kota Balikpapan Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada Tahanan dan Warga Binaan
    Raih Prestasi, Kanwil Kemenkumham Kaltim Peringkat Pertama Kinerja Pengamanan BMN Terbaik
    Rutan Kelas IIA Balikpapan Terima Hibah Mobil Dinas dari Rudenim Balikpapan 3
    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai Melalui Virtual Zoom
    Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023
    Rutan Balikpapan Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi ERB Secara Virtual Zoom
    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Perihal Pentingnya Hak Keperdataan Anak Oleh BHP Surabaya
    Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pekerjaan Kontraktual pada Akhir Tahun Anggaran 2023
    Tingkatkan Keterampilan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pelatihan Keterampilan Menjahit Bersama DP3AKB Kota Balikpapan Dan Yayasan AEBA
    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai Melalui Virtual Zoom
    Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Dengan Baznas Kota Balikpapan

    Ikuti Kami